Cara Pembuatan CV Perusahaan dan Tips Mendirikan Usaha dari Nol
June 25, 2025

Memulai bisnis bukan hanya soal ide dan modal, tapi juga bagaimana Anda mengatur fondasi hukum yang kuat. Salah satu bentuk badan usaha yang banyak dipilih para pengusaha pemula hingga pelaku usaha mikro adalah CV (Commanditaire Vennootschap). Selain karena prosesnya relatif lebih sederhana dibanding pembuatan PT, CV juga cocok bagi kolaborasi antara pemilik modal dan pengelola usaha.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara pembuatan CV, mulai dari pengertian, syarat, langkah-langkah pendirian, hingga estimasi biayanya. Ini penting bagi Anda yang ingin menekuni ide bisnis, sedang dalam tahap memulai usaha, atau tengah mencari solusi bisnis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Apa Itu CV dan Mengapa Penting untuk Memulai Bisnis?
CV atau Persekutuan Komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, yakni pihak aktif dan pihak pasif. Pihak aktif menjalankan operasional harian, sementara pihak pasif hanya menyetor modal. Struktur ini menjadi solusi praktis untuk administrasi bisnis skala kecil hingga menengah.
Memiliki perusahaan CV bukan sekadar formalitas, tetapi juga membuka akses ke berbagai peluang bisnis. Anda dapat mengajukan pinjaman usaha, mengikuti tender, serta membangun kepercayaan lebih tinggi di mata klien atau investor.
Syarat dan Dokumen Penting untuk Mendirikan CV
Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar:
Didirikan minimal oleh 2 orang (sekutu aktif dan pasif)
Kedua pendiri harus Warga Negara Indonesia
Tidak melibatkan modal asing
Membuat akta notaris berbahasa Indonesia
Menyediakan dokumen identitas (KTP, NPWP), surat domisili, email dan nomor perusahaan
Jika dikuasakan, wajib menyertakan surat kuasa bermaterai
Baca juga: Perbedaan PMA, PMDN, dan KPPA: Panduan Awal Sebelum Memulai Bisnis
Langkah-langkah Cara Pembuatan CV
1. Tentukan Pendiri dan Struktur Kepemilikan
Tentukan siapa yang akan menjadi sekutu aktif dan pasif, serta buat perjanjian terkait pembagian kewajiban dan aset.
2. Siapkan Nama dan Tujuan Usaha
Ajukan nama CV ke Kemenkumham melalui sistem SABU. Nama tidak boleh mengandung simbol, angka, atau menyerupai lembaga pemerintah.
3. Buat Akta Pendirian CV di Notaris
Notaris akan menyusun akta resmi. Penandatanganan dapat diwakilkan jika salah satu pihak berhalangan hadir.
4. Urus SKDP dan NPWP Perusahaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dari kelurahan setempat akan diperlukan sebagai dasar untuk pengajuan NPWP ke KPP terdekat.
5. Daftarkan CV ke Pengadilan Negeri (PN)
Setelah akta dibuat, daftarkan CV Anda ke PN sesuai wilayah domisili. Proses ini memerlukan waktu sekitar 2 bulan.
6. Dapatkan NIB dan Lakukan Pengumuman Resmi
Daftar NIB melalui OSS (Online Single Submission), lalu umumkan ikhtisar CV Anda di Lembaran Negara RI sebagai bentuk legalitas akhir.
Tips Mendirikan Usaha dari Nol
1. Tentukan Ide Bisnis yang Relevan
Pilih ide usaha yang sesuai dengan minat, keahlian, dan kebutuhan pasar saat ini.
2. Lakukan Riset Pasar
Pahami target pasar, tren industri, dan pesaing untuk menentukan peluang bisnis yang menjanjikan.
3. Buat Rencana Bisnis Sederhana
Susun model bisnis, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran secara ringkas namun jelas.
4. Mulai dari Skala Kecil
Uji coba produk atau layanan dalam versi sederhana untuk menghindari risiko besar di awal.
5. Urus Legalitas Bisnis Sejak Awal
Lengkapi perizinan dan dokumen hukum seperti CV/PT, NIB, dan NPWP agar bisnis aman dan kredibel.
6. Kelola Keuangan dengan Disiplin
Pisahkan keuangan pribadi dan bisnis, serta catat arus kas dengan rapi sejak hari pertama.
Estimasi Biaya Mendirikan CV
Biaya pembuatan CV bervariasi tergantung pada lokasi domisili, modal awal, serta lama pengurusan. Semakin kompleks struktur usaha Anda, semakin besar pula potensi biayanya.
Solusi Bisnis Profesional untuk Kemudahan Pendirian CV
Proses legalitas memang memerlukan ketelitian. Bagi Anda yang ingin memulai bisnis tanpa ribet mengurus dokumen dan prosedur hukum, menggunakan jasa profesional bisa menjadi pilihan cerdas.
Layanan solusi Business Service dari GoWork menyediakan layanan pengurusan legalitas bisnis yang mencakup pembuatan CV, perizinan usaha, perpajakan, hingga pengurusan Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan bantuan tim ahli, Anda dapat fokus pada strategi dan pengembangan bisnis, sementara proses administratif ditangani dengan efisien.
Mendirikan CV bukan lagi hal rumit jika Anda memahami proses dan syaratnya. Dengan perencanaan matang dan bantuan dari pihak profesional, Anda bisa membangun fondasi usaha yang kokoh sejak awal. Jadi, jika Anda memiliki ide usaha yang menjanjikan, jangan tunda lagi. Mulailah dari sekarang dengan langkah yang legal, tepat, dan terstruktur.

Looking for a more inspiring work environment?
GoWork provides a modern, professional setting with everything you need to succeed!
Related Articles

5 Jenis Modal untuk Mendirikan PT: Panduan Lengkap Memulai Bisnis
March 3, 2025
Memahami jenis-jenis modal dalam PT atau Perseroan Terbatas adalah langkah penting bagi para pengusa...

Perbedaan PMA, PMDN, dan KPPA: Panduan Awal Sebelum Memulai Bisnis
June 17, 2025
Bagi investor atau pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan bisnis di Indonesia, penting...
5 Tips Memilih Layanan Solusi Bisnis dan Virtual Office di Jakarta Selatan
June 23, 2025
Perlu Dihindari! 5 Kesalahan Manajemen Waktu Penyebab Bisnis Lambat Berkembang
March 14, 2025
Ingin Bisnis Sukses dan Berkembang Pesat? Terapkan 7 Tips Ini Saat Memulai Usaha
March 07, 2025
Ingin Memulai Bisnis? Ini 5 Syarat Mendirikan PT yang Sah dan Terpercaya!
February 21, 2025