Blogs

Cara Pembuatan CV Perusahaan dan Tips Mendirikan Usaha dari Nol

June 25, 2025

Placeholder Image

Memulai bisnis bukan hanya soal ide dan modal, tapi juga bagaimana Anda mengatur fondasi hukum yang kuat. Salah satu bentuk badan usaha yang banyak dipilih para pengusaha pemula hingga pelaku usaha mikro adalah CV (Commanditaire Vennootschap). Selain karena prosesnya relatif lebih sederhana dibanding pembuatan PT, CV juga cocok bagi kolaborasi antara pemilik modal dan pengelola usaha.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara pembuatan CV, mulai dari pengertian, syarat, langkah-langkah pendirian, hingga estimasi biayanya. Ini penting bagi Anda yang ingin menekuni ide bisnis, sedang dalam tahap memulai usaha, atau tengah mencari solusi bisnis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Apa Itu CV dan Mengapa Penting untuk Memulai Bisnis?

CV atau Persekutuan Komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, yakni pihak aktif dan pihak pasif. Pihak aktif menjalankan operasional harian, sementara pihak pasif hanya menyetor modal. Struktur ini menjadi solusi praktis untuk administrasi bisnis skala kecil hingga menengah.

Memiliki perusahaan CV bukan sekadar formalitas, tetapi juga membuka akses ke berbagai peluang bisnis. Anda dapat mengajukan pinjaman usaha, mengikuti tender, serta membangun kepercayaan lebih tinggi di mata klien atau investor.

Syarat dan Dokumen Penting untuk Mendirikan CV

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar:

  • Didirikan minimal oleh 2 orang (sekutu aktif dan pasif)

  • Kedua pendiri harus Warga Negara Indonesia

  • Tidak melibatkan modal asing

  • Membuat akta notaris berbahasa Indonesia

  • Menyediakan dokumen identitas (KTP, NPWP), surat domisili, email dan nomor perusahaan

  • Jika dikuasakan, wajib menyertakan surat kuasa bermaterai

Baca juga: Perbedaan PMA, PMDN, dan KPPA: Panduan Awal Sebelum Memulai Bisnis

Langkah-langkah Cara Pembuatan CV

1. Tentukan Pendiri dan Struktur Kepemilikan

Tentukan siapa yang akan menjadi sekutu aktif dan pasif, serta buat perjanjian terkait pembagian kewajiban dan aset.

2. Siapkan Nama dan Tujuan Usaha

Ajukan nama CV ke Kemenkumham melalui sistem SABU. Nama tidak boleh mengandung simbol, angka, atau menyerupai lembaga pemerintah.

3. Buat Akta Pendirian CV di Notaris

Notaris akan menyusun akta resmi. Penandatanganan dapat diwakilkan jika salah satu pihak berhalangan hadir.

4. Urus SKDP dan NPWP Perusahaan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dari kelurahan setempat akan diperlukan sebagai dasar untuk pengajuan NPWP ke KPP terdekat.

5. Daftarkan CV ke Pengadilan Negeri (PN)

Setelah akta dibuat, daftarkan CV Anda ke PN sesuai wilayah domisili. Proses ini memerlukan waktu sekitar 2 bulan.

6. Dapatkan NIB dan Lakukan Pengumuman Resmi

Daftar NIB melalui OSS (Online Single Submission), lalu umumkan ikhtisar CV Anda di Lembaran Negara RI sebagai bentuk legalitas akhir.

Tips Mendirikan Usaha dari Nol

1. Tentukan Ide Bisnis yang Relevan

Pilih ide usaha yang sesuai dengan minat, keahlian, dan kebutuhan pasar saat ini.

2. Lakukan Riset Pasar

Pahami target pasar, tren industri, dan pesaing untuk menentukan peluang bisnis yang menjanjikan.

3. Buat Rencana Bisnis Sederhana

Susun model bisnis, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran secara ringkas namun jelas.

4. Mulai dari Skala Kecil

Uji coba produk atau layanan dalam versi sederhana untuk menghindari risiko besar di awal.

5. Urus Legalitas Bisnis Sejak Awal

Lengkapi perizinan dan dokumen hukum seperti CV/PT, NIB, dan NPWP agar bisnis aman dan kredibel.

6. Kelola Keuangan dengan Disiplin

Pisahkan keuangan pribadi dan bisnis, serta catat arus kas dengan rapi sejak hari pertama.

Estimasi Biaya Mendirikan CV

Biaya pembuatan CV bervariasi tergantung pada lokasi domisili, modal awal, serta lama pengurusan. Semakin kompleks struktur usaha Anda, semakin besar pula potensi biayanya.

Solusi Bisnis Profesional untuk Kemudahan Pendirian CV

Proses legalitas memang memerlukan ketelitian. Bagi Anda yang ingin memulai bisnis tanpa ribet mengurus dokumen dan prosedur hukum, menggunakan jasa profesional bisa menjadi pilihan cerdas.

Layanan solusi Business Service dari GoWork menyediakan layanan pengurusan legalitas bisnis yang mencakup pembuatan CV, perizinan usaha, perpajakan, hingga pengurusan Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan bantuan tim ahli, Anda dapat fokus pada strategi dan pengembangan bisnis, sementara proses administratif ditangani dengan efisien.

Mendirikan CV bukan lagi hal rumit jika Anda memahami proses dan syaratnya. Dengan perencanaan matang dan bantuan dari pihak profesional, Anda bisa membangun fondasi usaha yang kokoh sejak awal. Jadi, jika Anda memiliki ide usaha yang menjanjikan, jangan tunda lagi. Mulailah dari sekarang dengan langkah yang legal, tepat, dan terstruktur.

Company Incorporation Proposal

Get a personalized proposal for your company registration needs

Are you a GoWork member?


Business Service Package


Company Information

Talk to us

Looking for a more inspiring work environment?

GoWork provides a modern, professional setting with everything you need to succeed!