Pemilik Usaha Wajib Tahu! Apa Itu TDP dan Mengapa Anda Harus Memiliki Dokumen Ini
March 12, 2025

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan salah satu dokumen terpenting yang perlu dimiliki oleh perusahaan di Indonesia. TDP tidak hanya sertifikat untuk memenuhi hukum, tetapi juga simbol legalitas dan kepercayaan bagi bisnis untuk menjalankan bisnis mereka. Di sini GoWork akan menjelaskan seputar TDP agar Anda, khususnya pemilik bisnis, dapat mengelola dan memahami pentingnya dokumen legal ini.
Apa Itu TDP?
Tanda Daftar Perusahaan atau TDP adalah catatan resmi yang disusun sesuai dengan ketentuan undang-undang atau peraturan yang berlaku. Dokumen ini mencatat berbagai informasi yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang. Dengan memiliki TDP, perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan diri secara resmi.
Fungsi TDP
TDP menjadi dokumen penting yang menunjukkan segala aktivitas operasional perusahaan. Dengan adanya TDP, profil perusahaan tercatat secara lengkap dan terverifikasi, memberikan kepercayaan lebih kepada para klien, mitra bisnis, serta lembaga terkait.
TDP berfungsi sebagai surat tanda pengesahan yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Perusahaan kepada perusahaan yang telah menyelesaikan proses pendaftaran. Dokumen ini juga menjadi bukti legalitas perusahaan untuk beroperasi di bawah badan hukum Negara Indonesia dan mendapatkan perlindungan hukum. Suatu perusahaan dianggap sah secara hukum oleh pemerintah Republik Indonesia apabila telah memperoleh TDP dan keabsahannya telah diuji.
Catatan resmi ini diadakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Semua perusahaan, baik PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, maupun perseorangan, wajib mendaftarkan usaha mereka, termasuk kantor cabang, anak perusahaan, kantor pembantu, kantor wilayah, dan agen yang masih beroperasi di bawah nama perusahaan tersebut.
Selain itu, kewajiban untuk mendaftarkan usaha ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/2007 tentang Penyelenggaraan Perusahaan juncto Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1998 terkait Usaha atau Kegiatan yang Tidak Dikenakan Wajib Daftar Perusahaan.
Apakah TDP Sama dengan NIB?
Meskipun sama-sama berfungsi sebagai bukti legalitas perusahaan, TDP berbeda dari Nomor Induk Berusaha (NIB). TDP diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai tanda bahwa perusahaan telah terdaftar dan berbadan hukum. Sementara itu, NIB diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan menjadi identitas resmi serta legalitas usaha yang lebih modern.
Siapa Saja yang Tidak Wajib Membuat TDP?
Berdasarkan ketentuan dari Menteri Perdagangan dan Keputusan Presiden, beberapa jenis usaha yang tidak berkaitan dengan bidang ekonomi atau yang tidak bertujuan mendapatkan keuntungan tidak diwajibkan untuk memiliki TDP. Berikut ini adalah contoh usaha yang tidak perlu membuat TDP:
1. Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan Sekolah Dasar
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pendidikan Universitas dan Politeknik
2. Lembaga Pendidikan Nonformal
Kursus dengan binaan pemerintah yang tidak dijalankan oleh badan usaha (misalnya kursus jasa atau kursus rumah tangga).
Prosedur Pembuatan TDP
Mengunjungi kantor pelayanan setempat dan mengisi formulir pembuatan TDP dengan membawa berkas yang diperlukan.
Membayar biaya administrasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 286/Kep/II/85. Besarnya biaya dapat berbeda tergantung lokasi dan lama waktu pembuatan TDP.
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan validitas data. Jika semua sudah benar dan lengkap, TDP akan diterbitkan.
Pemilik usaha akan diberitahu jika TDP telah selesai diproses dan siap diambil.
Permudah Pengurusan TDP dengan GoWork Business Service
Mengurus TDP dan legalitas usaha dapat menjadi proses yang panjang dan kompleks. Jika Anda ingin menghemat waktu dan tenaga, percayakan kepada layanan profesional seperti layanan business service dari GoWork. Dengan layanan ini, Anda bisa mengurus berbagai kebutuhan administratif mulai dari pembuatan TDP, pengurusan NIB, hingga perizinan usaha lainnya dengan lebih mudah dan cepat. Jangan biarkan proses birokrasi menghambat bisnis Anda.
Serahkan kepada GoWork dan Anda cukup fokus pada pengembangan usaha!

Looking for a more inspiring work environment?
GoWork provides a modern, professional setting with everything you need to succeed!
Related Articles

Memahami OSS dan NIB: Kunci Sukses Berwirausaha
September 13, 2024
Mimpikan bisnis Anda berkembang pesat? NIB bisa menjadi jembatan menuju kesuksesan itu. Dengan memil...

5 Ide Bisnis Kreatif yang Menguntungkan dan Cara Mudah Urus Administrasinya
March 10, 2025
Memulai bisnis bisa menjadi tantangan besar, terutama jika harus berhadapan dengan berbagai proses a...
5 Alasan Mengapa Legalitas Perusahaan Wajib Dimiliki Setiap Bisnis
March 21, 2025
Jangan Sampai Terlewat! Simak Panduan dan Cara Lapor SPT Tahunan 2025
March 18, 2025
7 Syarat Penting yang Sering Terlewat Saat Mendirikan Badan Usaha PT
November 14, 2024
Pemilik Usaha Harus Tau! 5 Kesalahan Administrasi Bisnis yang Merugikan
March 17, 2025